Politik    Sosial    Advertorial    Ekonomi    Editorial    Hukum    Keagamaan    Kecelakaan    Kesehatan    Kriminalitas    Lingkungan    Lipsus    Musik    Sport   
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Editorial. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Editorial. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

[Editorial] Berbagi Air Gratis dan Pilkada

EDITORIAL



Imi Suryaputera,
Pemred Jurnalisia Online
Musim kering tampaknya melanda seluruh wilayah Propinsi Kalimantan Selatan. Sejauh ini jika menyimak berita dari berbagai Media Massa, tampaknya nyaris seluruh wilayah Indonesia dilanda musim kering.

Dampak langsung dari musim kering yang cukup panjang adalah krisis air yang menimpa warga. Di wilayah Kabupaten Kotabaru terutama warga yang berada di daratan Pulau Laut dimana ibukota kabupaten berada, sudah 2 bulan terakhir banyak warga yang mengalami kekurangan air bersih.

Dampak kekurangan air bersih ini juga menimpa tak sedikit warga di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Warga sudah mulai banyak yang membeli air dari mobil-mobil penjual air terutama bagi warga di kawasan Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin.

Dan secara kebetulan saat musim kering ini bertepatan dengan saat-saat menjelang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) di beberapa kabupten/kota di Kalimantan Selatan serta Pilgub (Pemilihan Gubernur) Kalimantan Selatan.

Musim kering dan moment Pilkada ini pun dimanfaatkan oleh para Calon Kepala Daerah untuk berbagi air bersih gratis ke para warga yang sedang mengalami kesulitan air. Juga terdapat beberapa perusahaan yang berbuat sama membagi air secara gratis. Terlepas apakah mereka yang telah bersedia mengulurkan tangan dan berbagi tersebut memiliki tujuan tertentu atau tidak; tindakan itu patut diapresiasi, setidaknya ini sebagai stimulan (perangsang) bagi yang mampu lainnya untuk berbuat sama.


Memang terdapat pihak-pihak yang sinis bahkan curiga terhadap mereka yang berbagi air bersih gratis tersebut. Sangat wajar terdapat tanggapan yang berbeda terhadap suatu tindak perbuatan. Karena sudah menjadi sifat kebanyakan manusia suka mencela; yang berbuat saja masih dicela apalagi yang tak berbuat sama sekali.

Hal yang arif yang patut melekat pada para penerima bantuan adalah tetap dan terus berpikir positif (positive thinking) terhadap si pemberi. Kalau pun pihak si pemberi mengharap sesuatu dari pemberiannya, maka keputusan akhir ada di pihak si penerima apakah ia juga akan membalas pemberian, atau hanya membalas dengan ucapan terima kasih saja.

Akhirnya apapun yang kita lakukan menjelang saat-saat Pilkada ini amat sangat mungkin akan selalu dihubung-hubungkan dengan manuver politik, atau minimal dipolitisir oleh para pengkritik yang belum tentu bisa berbuat yang berguna daripada yang ia kritik.

Lanjutkan hal-hal yang baik meski ibarat anjing menggongong kafilah tetap berlalu.

[Editorial] Kader Nasdem Ini Tak Dipecat, Malah Didukung Jadi Calon Bupati

EDITORIAL


Partai Nasional Demokrat (Nasdem) kembali dirundung masalah. Setelah Kadernya yang merupakan seorang Pengacara Kondang, Otto Cornelis Kaligis terkena kasus hukum, kini kembali Patrice Rio Capela, Sekjen Partai Nasdem juga tersandung kasus hukum.



Sorotan publik melalui berbagai media pun tertuju pada Partai Nasdem. Apalagi dengan pernyataan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh; Partai Nasdem berkomitmen terhadap kadernya yang terkena kasus hokum harus mundur atau diberhentikan.



Benarkah Partai Nasdem berkomitmen seperti yang dinyatakan oleh Ketua Umumnya yang pada setiap orasinya itu meledak-ledak ?



Saya menilainya belum, bila tak ingin disebut tidak berkomitmen.



Partai Nasdem tidak berkomitmen terkait kasus hukum yang menimpa seorang kadernya di Partai Nasdem Kalimantan Selatan. Adalah Mantan Bupati Kotabaru Periode 2010-2015, Irhami Ridjani Rais, yang merupakan Ketua Pertimbangan Partai Nasdem Kalimantan Selatan ini; sama sekali tak mendapat sanksi apapun dari Partai yang mengusung Restorasi Indonesia ini.



Sang Mantan Bupati justru malah mendapat dukungan Partai Nasdem bersama PKB dalam pencalonan dirinya sebagai Calon Bupati Kotabaru Periode 2016-2021. Mantan Bupati Kotabaru yang dikenal temperamen oleh warganya ini; melenggang mulus untuk lolos di pencalonannya sebagai Calon Bupati Kotabaru.



Seperti yang diketahui oleh publik, sebelum habis masa jabatannya sebagai Bupati Kotabaru, Irhami Ridjani Rais ditetapkan sebagai Tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pemerasan terhadap satu perusahaan produsen semen di wilayah Kotabaru Kalimantan Selatan. Nyatanya hingga kini kader Partai Nasdem ini jangankan mengundurkan diri, diberhentikan pun tidak oleh Partainya.



Tak urung banyak pihak di Kotabaru mempertanyakan kelanjutan dari status Tersangka Mantan Kotabaru itu. Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan di Kotabaru dan Banjarmasin pun sempat berunjukrasa meminta pihak Kepolisian agar tak membiarkan begitu saja proses hukum terhadap Irhami Ridjani Rais.



Mantan Bupati ini justru memutar balikkan fakta yang menimpa dirinya. Pada tiap kesempatan berada di depan umum ia selalu menyatakan bahwa statusnya sebagai Tersangka itu cuma fitnah yang dilancarkan oleh pihak Media yang dalam hal ini tak terkecuali Media Metro TV yang turut menyiarkan dan nota bene adalah milik Bos-nya sendiri. (ISp)


*Link Berita : Bareskrim Tetapkan Bupati Bengkalis dan Kotabaru Tersangka Dugaan Korupsi 

[Editorial] Ibadah Kurban; Simbol Ketaatan dan Keikhlasan

EDITORIAL


Imi Suryaputera,
Pemred Jurnalisia Online
Hari raya Idul Adha, atau lebih sederhana disebut Lebaran Haji, merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh tiap umat Muslim setelah sebelumnya merayakan hari raya Idul Fitri.

Lebaran Haji tak bisa dipisahkan dengan ibadah kurban. Ini merujuk pada peristiwa yang dialami oleh Nabi Ibrahim AS yang lewat mimpi diperintahkan oleh Allah SWT agar mengorbankan putra tersayangnya Ismail AS.

Melalui peristiwa yang dialami oleh Nabi Ibrahim AS inilah Allah SWT merefleksikan perintahNya kepada umatNya untuk selalu taat dan tunduk dengan ikhlas kepada Sang Khalik, meskipun harus mengorbankan apa saja yang paling disayang dan dicintai sekalipun.

Ketaatan yang ikhlas dari Nabi Ibrahim AS ini kemudian digantikan oleh Allah SWT dengan seekor domba sebagai pengganti Ismail AS yang sama taat dan ikhlasnya seperti ayahandanya.

Tiap umat Muslim dipastikan punya keinginan untuk melaksanakan ibadah kurban ini. Namun tentu saja tak setiap umat Muslim mampu melakukannya karena tingkat ekonomi yang berbeda, kecuali mereka yang benar-benar mampu secara ekonomi.

Meski demikian banyak umat Muslim yang belum dan tak mampu untuk melaksanakan ibadah kurban secara sendiri-sendiri, tak sedikit diantaranya yang melaksanakannya melalui kelompok. Mereka mengumpulkan dana, menabung secara bersama-sama untuk membeli hewan kurban.

Itu sebagai tanda umat Muslim begitu antusias terhadap peristiwa berkurban yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim AS.

Peristiwa berkurbannya Nabi Ibrahim AS ini kiranya tak cuma sebagai tanda simbolis ketaatan sementara secara reguler setiap tahun. Allah SWT pasti menghendaki ketaatan secara permanen dan berkesinambungan atas tiap umat Islam. Allah SWT tentu menghendaki ketaatan dan keikhlasan setiap saat atas diri manusia dalam hal apapun.

Ketaatan Nabi Ibrahim AS merupakan ketaatan secara vertikal (hablum minallah). Dalam konteks hubungan sosial terdapat garis horizontal (hablum minannas) yang juga tak bisa dipisahkan. Sehingga terdapat perintah Allah SWT dalam Alqur'an; "Taatlah kepada Allah dan Rasulnya, serta kepada Ulil Amr (pemimpin) diantara kamu sekalian."

Ketaatan terhadap perintah Allah, dan keikhlasan melakukannya hanya karena mengharapkan keridhaan Allah, inilah yang telah dilakukan oleh Nabi Ibrahim AS. 

Ibadah kurban hanya terjadi sekali dalam setahun. Namun semangat dari ibadah tersebut hendaknya terus ada setiap saat. Berkurban untuk agama, bangsa, negara, serta kemaslahatan umat manusia; harus terus ada dan tumbuh pada tiap jiwa umat Islam.

Selamat hari raya Idul Adha, semoga kita semua memiliki ketaatan dan keikhlasan seperti Nabi Ibrahim AS berserta keluarganya.

[Editorial] Fitnah Status Tersangka Mantan Bupati Kotabaru

EDITORIAL


Imi Suryaputera
Pemred Jurnalisia Online
 Mabes Polri menunda proses hukum terhadap para Tersangka yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Beberapa waktu lalu Bareskrim Mabes Polri mengumumkan beberapa orang Pejabat yang dijadikan Tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan dan wewenang, termasuk diantaranya Irhami Ridjani Rais yang kala itu masih berstatus sebagai Bupati Kotabaru.

Dengan adanya penundaan proses hukum terhadap para Pejabat yang jadi Tersangka itu, maka Irhami Ridjani Rais pun dengan mulus melenggang bisa lolos mendaftar sebagai Calon Bupati Kotabaru periode berikutnya.

Status Tersangka Mantan Bupati Kotabaru ini, oleh yang bersangkutan dianggap hanya sebagai "fitnah" dari orang-orang yang tak lagi menghendaki dirinya maju sebagai Calon Bupati Kotabaru. Dalam berbagai kesempatan di hadapan khalayak Irhami Ridjani Rais selalu mengatakan statusnya sebagai Tersangka itu cuma fitnah belaka.

Sementara itu para khalayak mengetahui status Tersangka Irhami Ridjani Rais itu melalui berbagai Media; baik Media Cetak, Online, maupun Media Elektronik, tak terkecuali Metro TV yang nota bene adalah milik Surya Paloh yang juga merupakan "Atasan" Irhami Ridjani Rais di Partai Nasdem.

Banyak pihak kemudian bertanya; apakah status Tersangka mantan Bupati Kotabaru cuma fitnah ?

Dan tak sedikit yang berpendapat, jika status Tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terhadap Irhami Ridjani Rais itu cuma fitnah, maka yang bersangkutan yang merasa dirinya dirugikan bisa melakukan tuntutan praperadilan terhadap Bareskrim yang dalam hal ini Mabes Polri selaku institusi penegakan hukum.

Yang bersangkutan tentu tidak bisa melakukan tuntutan serupa terhadap lembaga penerbitan atau lembaga Pers. Karena pihak Pers yang dalam hal ini Media, tak akan begitu saja memberitakan suatu objek berita jika tak memiliki sumber yang valid. Dan sumber yang valid dalam penetapan status Tersangka Irhami Ridjani Rais itu adalah; Bareskrim Mabes Polri.

Jadi Media yang memberitakan status Tersangka Irhami Ridjani Rais itu tak bisa dikatakan memfitnah, tapi sumber berita lah yang bisa dikatakan memfitnah.

Nah, jika memang penetapan status Tersangka itu dirasakan suatu tindakan memfitnah, maka Irhami Ridjani Rais bisa menuntut pihak Bareskrim c.q Mabes Polri.

[Editorial] Ternyata Tanah Laut Tak Termasuk Kalsel ?

EDITORIAL



Imi Suryaputera
Pemred Jurnalisia Online
Dalam perjalanan dari Batulicin ke Banjarmasin bersama beberapa Rekan dari Media, ketika melewati jalan umum yang masuk wilayah Kabupaten Tanah Laut, saya melempar canda ke seorang teman yang tampak sudah mengantuk.

"Kamu tahu tidak kalau Kabupaten Tanah Laut ini termasuk dalam wilayah Propinsi Kalsel ?" pancingku.

"Masa Bang. Saya malah tidak tahu," jawabnya.

"Iya. Jelas Kabupaten Tanah Laut ini tak termasuk dalam wilayah Propinsi Kalsel," tegasku berlagak serius.

Rekan dari Media itu tampak bingung campur heran. Karenanya saya pun menerangkan apa maksud dari ungkapan saya tadi.

Kenapa saya katakan Kabupaten Tanah Laut bukan bagian dari Propinsi Kalsel (?) Jawabannya karena Perda Propinsi Kalsel Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Larangan Pengangkutan Hasil dan Kebun melewati dan menggunakan jalan umum; tak berlaku di wilayah kabupaten yang berbatasan dengan Tanah Bumbu ini.

Sepanjang perjalanan melewati jalan umum di wilayah Kabupaten Tanah Laut, dari Kecamatan Kintap hingga Asam Asam; truk pengangkut batubara dengan leluasa dan bebas di jalan umum, bahkan terdapat diantaranya yang tak menggunakan penutup bak.

Pemandangan seperti itu pasti tak kita temui di wilayah yang juga terdapat banyak tambang batubara seperti di Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Nah, lalu untuk apa Perda Propinsi Kalsel Nomor 3 Tahun 2008 itu dibuat dan disahkan ? 
Ini jelas sudah tidak benar. Akan lebih baik dicabut saja, diganti dengan Perda yang tidak "malu-malu" daripada mempertahankan Perda yang "malu-maluin".

Kemana Pihak Gakkum (Penegakan Hukum) yang dibentuk untuk mengawal Perda tersebut ?
Jangan-jangan mereka tak cuma "kemasukan angin" tapi justru kemasukan macam-macam termasuk kemasukan duit suap dan duit sogok.

Ternyata Perda Propinsi Kalsel Nomor 3 Tahun 2008 tersebut merupakan Perda "abal-abal", tak tak kalah anehnya ternyata Perda tersebut tak berlaku di wilayah Kabupaten Tanah Laut.

[Editorial] Minyak Tanah; Tambang Duit Agen dan Pangkalan

EDITORIAL




Imi Suryaputera
Pemred Jurnalisia Online
Harga Minyak Tanah di tingkat Penjual Eceran sekarang ini diketahui seharga paling tidak Rp 8 ribu per liter. Harga ini tak sama dengan harga yang ditetapkan oleh Penjual Eceran di pelosok yang jaraknya jauh dari Depo Pertaminta.

Jika menghitung dari harga subsidi yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Pertamina; harga Minyak Tanah cuma Rp 2.500 per liter + Margin (keuntungan) untuk Agen sebesar Rp 98 + Margin Pangkalan Rp 230 + biaya transport darat Rp 230, maka harga Minyak Tanah cuma sebesar Rp 3.058.

Namun kenyataan yang dialami oleh para warga konsumen tak seperti hitung-hitungan pasti diatas. Pihak Pangkalan yang ditunjuk oleh Agen Pertaminan menjual Mintak Tanah ke para warga konsumen adalah sebesar Rp 5.000 per liter. Disini berarti pihak Pangkalan mendapatkan 2 kali keuntungan; Margin yang sudah ditetapkan sebesar Rp 230 per liter dan Margin selisih dari harga yang semestinya Rp 3.058 dan yang dijual ke warga Rp 5.000 = Rp 1.942, total keuntungan yang diperoleh pihak Pangkalan adalah Rp 2.172.

Fakta yang terjadi selama ini, pihak Pangkalan menetapkan jatah menjual Minyak Tanah ke warga antara 5 sampai 10 liter per orang. Namun inipun tak sesuai fakta. Sudah bukan rahasia bila terdapat Pangkalan yang menjual Minyak Tanah dalam jumlah besar kepada pembeli yang berani membeli dengan harga lebih tinggi dari harga yang ditetapkan ke para warga. Nah, dari sinilah asal dari Minyak Tanah yang dijual oleh para Penjual Eceran yang menjual Minyak Tanah ke konsumen seharga Rp 8.000 per liter atau lebih.

Kenapa Minyak Tanah bisa dijual seharga 2 kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) ?

Jawabannya adalah karena adanya Pangkalan yang berkerjasama dengan oknum Pengepul yang menjual kembali Minyak Tanah ke para Penjual Eceran dengan harga berkisar antara Rp 7.000 hingga Rp 7.500 per liternya.

Jika menelusuri dan menemukan fakta dan realita seperti ini yang terjadi, maka Minyak Tanah Bersubsidi yang diadakan Pemerintah untuk membantu rakyat kecil; menjadi tak efektif. Pemerintah hanyalah membuat kebijakan yang tidak populis, alih-alih membantu rakyat dengan mensubsidi Minyak Tanah dari dana APBN agar Minyak Tanah berharga murah dan terjangkau, ternyata yang terjadi harga Minyak Tanah yang didapatkan oleh rakyat hampir mendekati harga non subsidi.

Kondisi ini mesti menjadi evaluasi bagi Pemerintah untuk sesegera mungkin mencabut subsidi Minyak Tanah yang cuma menguntungkan pihak Agen dan Pangkalan, menggantinya dengan subsidi dalam bentuk lain yang benar-benar bisa langsung dinikmati rakyat, dan tak mudah dijadikan 'objek' untuk disalahgunakan bagi kepentingan segelintir orang atau kelompok.

[EDITORIAL] Pilkada Kalsel dan Jargon Asli Urang Banua

Imi Suryaputera
Pemimpin Redaksi Jurnalisia
EDITORIAL,
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada); Gubernur, Bupati/Walikota semakin dekat. Terdapat setidaknya 6 Kabupaten di Kalsel yang akan melaksanakan Pilkada serentak ditambah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel sendiri.

Seperti pada periode sebelumnya, Pemilihan Gubernur dan Wakilnya di Kalsel, kembali memunculkan jargon 'Asli Urang Banua' yang dicuatkan oleh 1 Pasangan diantara 3 Pasangan lainnya yang telah dinyatakan lolos oleh KPUD Kalsel.

Asli Urang Banua atau sama halnya 'Asli Pribumi'. Jargon ini kembali muncul ke permukaan karena mungkin berkaca kepada Pasangan Gubernur dan Wakilnya pada periode sebelumnya yang sukses mengalahkan calon-calon lainnya.

Jargon tersebut pun tak urung menjadi semacam pertanyaan di benak banyak orang. Pertanyaan-pertanyaan yang menggelitik itu seperti; seperti apakah sebenarnya yang dikategorikan 'Asli Urang Banua' ini ? Masih relevan kah mengangkat isu tersebut diantara keberagaman etnis yang kini menghuni wilayah Kalsel ?

Yang kita semua tahu adalah saat ini wilayah Propinsi Kalsel yang terdiri dari 13 Kabupaten/Kota ini dihuni oleh tidak saja Komunitas Banjar (maaf kami tak menyebutnya etnis), tapi juga dihuni oleh berbagai etnis yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia. Etnis yang sangat kentara sekali banyak menetap di wilayah Kalsel adalah Etnis Jawa dan Bugis.

Keberadaan etnis Jawa di Kalsel ini bisa dikatakan karena adanya program Transmigrasi di era pemerintahan Orde Baru, selebihnya dikarenakan faktor ekonomi, merantau untuk mengubah nasib.

Sedangkan etnis Bugis, mereka ini sudah berada di daratan Pulau Kalimantan terutama di bagian Tenggara jauh sebelum Republik ini bernama Indonesia. Mereka sudah berabad-abad sejak era Kerajaan Bandarmasih berdiri.

Dari semua etnis yang menghuni wilayah Propinsi Kalsel itu, kita berkeyakinan kalau mereka berserta keturunannya itu telah menganggap tanah yang mereka pijak dan langit yang menjadi atap; adalah tumpah darah mereka. Dan tak kalah penting untuk kita selalu ingat adalah mereka atau kita semua adalah Warga Negara Indonesia yang berhak untuk tinggal dan hidup di tiap sudut dan liku wilayah RI.

Kami melihat kemunculan kembali isu atau jargon 'Asli Urang Banua' ini dikarenakan kekuatiran yang sangat kuat dari yang menganggap kelompoknya adalah 'pemilik sah' bumi Kalsel ini untuk tidak pernah membiarkan etnis lain berserta keturunannya untuk menjadi Pemimpin Kalsel.

Dan bila kita amati secara seksama, kemunculan jargon tersebut hanya menjelang suksesi Kepala Daerah atau Pilkada, setelahnya hilang begitu saja seperti embun tersaput sinar matahari.

Akhirnya saya mengingatkan Kita semua, kemajuan suatu wilayah tak terkecuali Kalsel; adalah dikarenakan adanya interaksi yang bersinergi diantara semua penghuninya, bukan ditentukan dan dilakukan satu kelompok tertentu. 

 


[Editorial] Ekonomi Terpuruk, Parameter dan Tolok Ukurnya Apa ?

EDITORIAL

courtesy : kompas.com
Sangat prihatin juga jika ada yang mengatakan Ekonomi Tanah Bumbu Terpuruk.
Jika kita menyebut Tanah Bumbu, berarti kita melibatkan orang yang jumlahnya sangat banyak; satu kabupaten yang terdiri dari Kecamatan, Kelurahan, Desa hingga tingkat RW dan RT.

Kita tentu tidak bersikap apriori terhadap satu atau lebih pernyataan yang menuding perekonomian di Tanah Bumbu kini sedang keterpurukan. Tapi kita semua tentu perlu bertanya parameter atau tolok ukur apa yang dipakai untuk menyatakan lebih-lebih melegitimasi atau melegalisasi pernyataan tersebut. Apakah setiap orang boleh atau dikatakan sah jika membuat pernyataan mengatakan ekonomi Tanah Bumbu terpuruk ?

Tentu tidak. 
Seseorang yang kondisi ekonominya stabil, masih bisa hidup layak, tapi dikarenakan sakit hati, lalu membuat pernyataan seolah-olah ia sedang mewakili banyak orang; tak bisa dijadikan tolok ukur. Kemudian seseorang yang dengan maksud-maksud politis, membuat pernyataan dengan maksud menyerang rival politknya, sedangkan ia bukanlah seseorang yang berkompeten dalam bidang ekonomi, atau bukan pakar ilmu ekonomi yang disertifikasi oleh lembaga tertentu; sama sekali bukan ranah dia membuat pernyataan dan membangun opini untuk mempengaruhi publik.

Tiap bidang ada memiliki yang namanya Pakar, Ahli, atau kumpulan para Pakar dan Ahli dalam satu lembaga yang memiliki kompetensi dan sertifikasi untuk membuat pernyataan berdasarkan berbagai premis dan sampel dari objek yang diriset atau survey.

courtesy : klikpositif.com
Menyatakan ekonomi Tanah Bumbu terpuruk; kita tentu akan setuju (atau sebagian setuju) jika yang merilis pernyataan tersebut adalah satu Lembaga Survey Ekonomi, atau Lembaga Survey Moneter dan Finasial, dan atau itu dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah melakukan sensus atau survey ekonomi dan hal-hal ikutannya.

Jika cuma Saya, Kita, Kami, Anda, Kalian, Mereka, Dia yang nota bene tak memiliki kompetensi apapun terkait bidang ekonomi, atau lebih parah lagi bukan seorang yang memiliki latar belakang keilmuan di bidang ekonomi; ini hanyalah seperti seorang atau beberapa orang yang sedang duduk-duduk di satu warung kopi dan berdebat kusir.

Seseorang yang telah menamatkan kuliahnya di bidang ekonomi, kemudian memperoleh gelar Sarjana Ekonomi saja tak lantas ia bisa disebut sebagai Ahli Ekonomi, apalagi seseorang yang tak memiliki dasar keilmuan apapun di bidang ekonomi.

Saya mengingatkan kita semua untuk tidak secara gampang menilai sesuatu dengan cuma berkaca pada diri sendiri dan mengklaim kondisi yang kita alami juga dialami oleh setiap orang. Tunggu sajalah sampai ada Lembaga resmi yang membuat rilis apakah benar Ekonomi Tanah Bumbu sedang terpuruk. (ISp)

[Editorial] Orang Bejat 'Ngemplang' Pajak

EDITORIAL

"Orang Bijak Taat Pajak."

Itulah kalimat yang sering kita baca dan dengar bila bicara masalah pajak atau perpajakan di Indonesia.

Sudahkah kita taat pajak ?

Jawabannya tentu sangat beragam, dan tak menutup kemungkinan malah balik bertanya; "pajak yang mana dan untuk apa saya mesti bayar ?"

Padahal pajak kita ketahui merupakan pemasukan suatu negara, yang duitnya digunakan untuk melaksanakan pembangunan yang akan dikembalikan dan dirasakan oleh seluruh rakyat.

Pajak banyak ragamnya; Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Kekayaan, Pajak Barang, Pajak Jasa, dan lain sebagainya, nominalnya pun beragam.

"Ngemplang" Pajak ?

Nah, kita teringat tentu dengan seseorang bernama Gayus Tambunan. Sosok yang satu ini ada keterkaitan dengan urusan "ngemplang" dan manipulasi pajak. Dan tak menutup kemungkinan masih banyak sejenis Gayus lainnya di tubuh Institusi Perpajakan di seluruh Negeri ini yang belum terendus oleh kita semua.

"Orang Bejat Ngemplang Pajak."

Setujukah kita jika ungkapan diatas sebagai lawan dari "Orang Bijak Taat Pajak" ?
Semoga kita semua sependapat, apalagi jika itu melibatkan oknum di tubuh Institusi Perpajakan, yang karena ulahnya dan para kroninya mencuri duit pajak untuk rakyat.

Secara khusus saya menjadi ingin membicarakan masalah pajak di Kabupaten Tanah Bumbu. Dengan cukup banyaknya Pengusaha di Kabupaten yang berkembang pesat ini, dari tahun ke tahun saya ketahui nama Pengusaha yang muncul sebagai "Orang Bijak" cuma itu-itu saja; H. Syamsuddin (H. Isam), H. Abidin, dan H. Tajerin Noor. Padahal masih cukup banyak Pengusaha yang kita ketahui usahanya juga berkembang pesat di beberapa sektor.

Kemana para Pengusaha Tanah Bumbu lainnya yang hidupnya juga sudah cukup kaya dan makmur. Kenapa tidak kah tertarik untuk berada di barisan para "Orang Bijak" itu ? Apakah mereka lebih memilih berada di barisan para "Orang Bejat" ?

Kita semua berharap di penghujung tahun 2015 ini akan muncul nama-nama Pengusaha lainnya yang dapat penghargaan sebagai "Orang Bijak Taat Pajak", bukan sebaliknya. (ISp)





 

 
Copyright © 2015 SARAJUT. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger